Pinjaman online merupakan salah satu sumber dana yang bisa membantu di kala sedang membutuhkan dana darurat. Ada banyak jenis pinjaman online yang kini bermunculan, salah satunya Kredit Pintar. Namun, ada resiko telat bayar Kredit Pintar yang harus Anda perhatikan baik-baik.
Ya, pinjaman online semacam Kredit Pintar memang sangat membantu di kala darurat, namun bisa jadi malapetaka jika terlalu disepelekan, salah satunya telat membayar. Banyak orang yang tidak memperhatikan apa saja resiko yang akan dihadapi jika telat membayar.
Resiko awalnya saja sudah perlu dipertimbangkan kembali saat hendak meminjam uang secara online, yaitu bunga tinggi. Hal ini karena pinjaman online umumnya menerapkan bunga harian dengan tenor singkat.
Bunga dengan hitungan hari meskipun nominalnya kurang dari 1% pun akan terasa memberatkan, terlebih jika Anda memang belum punya uang yang cukup untuk membayar tagihan pinjaman. Akibatnya, banyak yang terjerat utang karena terlalu lama menunggaknya melebihi jatuh tempo.
Adanya resiko keterlambatan berupa denda ini perlu menjadi pertimbangan bagi Anda yang ingin meminjam uang di Kredit Pintar.
Meskipun Anda memiliki gaji bulanan, jangan sampai salah strategi dan terjerat utang yang menumpuk. Untuk itu Anda bisa menyimak simulasi dendanya di bawah ini.
Denda Resiko Telat Bayar Kredit Pintar
Bahasan kali ini difokuskan pada resiko berupa sanksi denda karena bahasan resiko secara full ada di tulisan sebelumnya. Denda hanya akan diberikan jika Anda terbukti tidak bisa membayar pada saat tanggal jatuh tempo sudah tiba masanya.
Bisa dikatakan bahwa denda ini dikenakan sebagai sanksi karena Anda melanggar peraturan dan perjanjian pinjam sebelumnya, yakni membayar tepat waktu. Hal yang sangat disayangkan dari Kredit Pintar ini mereka tidak menginformasikan secara detail mengenai denda keterlambatan di blog mereka.
Baca juga: Cara Pinjam Uang di Kredit Pintar 100% Pasti Cair Limit Besar
Jadi Anda tidak akan menerima informasi ini jika tidak menanyakannya secara langsung. Perlu ditekankan kembali bahwasanya perhitungan besar kecilnya denda sangat dipengaruhi oleh plafon dan tenor yang Anda pilih.
Semakin besar plafon atau semakin lama tenor yang dipilih maka akan semakin besar denda keterlambatannya. Berikut perhitungan denda keterlambatan yang diterapkan oleh Kredit Pintar:
1. Plafon Rp600 ribu dengan tenor 28 hari akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1,35% dari pokok pinjaman.
2. Plafon Rp900 ribu dengan tenor 28 hari akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1,35% dari pokok pinjaman.
3. Plafon Rp1,2 juta dengan tenor 28 hari akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1,35% dari pokok pinjaman.
4. Plafon Rp1,8 juta dengan tenor 28 hari akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1,35% dari pokok pinjaman.
5. Plafon Rp2,3 juta dengan tenor 3 bulan akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1,37% dari pokok pinjaman.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, denda di atas dihitung per hari. Jadi, misalnya Anda terlambat membayar tagihan selama 3 hari, maka bunga denda tinggal dikalikan 3 saja. Hal itulah yang menyebabkan utang akan cepat menumpuk jika tidak kunjung dilunasi.
Selain 5 pilihan plafon beserta tenornya di atas, ada juga plafon Rp5 juta dengan tenor 6 bulan. Namun, sayangnya hanya bisa dipinjam oleh pengguna yang memiliki skor kredit tinggi. Untuk denda plafon tersebut tidak disebutkan Kredit Pintar, namun kira-kira sekitar 1,39%.
Resiko telat bayar Kredit Pintar yang satu ini memang kerap menjadi penyebab banyak orang terjebak ke dalam utang pinjaman online yang menumpuk dalam waktu cepat.
Simulasi Perhitungan Denda Keterlambatan
Agar lebih mudah dalam memperkirakan denda yang akan Anda terima jika memang ternyata tidak mampu mengembalikan dana pinjaman, kita akan melakukan simulasi perhitungan.
Simulasi di bawah ini kita misalkan saja dengan hitungan minggu dan bulan. Berikut tabel simulasi denda untuk semua nominal pinjaman dan tenornya.
1. Plafon Rp600 Ribu Tenor 28 Hari
Keterlambatan | Denda 1,35% |
1 hari | Rp8.100 |
1 minggu | Rp56.700 |
2 minggu | Rp113.400 |
1 bulan | Rp243.000 |
2 bulan | Rp486.000 |
2. Plafon Rp900 Ribu Tenor 28 Hari
Keterlambatan | Denda 1,35% |
1 hari | Rp12.150 |
1 minggu | Rp85.050 |
2 minggu | Rp170.100 |
1 bulan | Rp364.500 |
2 bulan | Rp729.000 |
3. Plafon Rp1,2 Juta Tenor 28 Hari
Keterlambatan | Denda 1,35% |
1 hari | Rp16.200 |
1 minggu | Rp113.400 |
2 minggu | Rp226.900 |
1 bulan | Rp486.000 |
2 bulan | Rp972.000 |
4. Plafon Rp1,8 Juta Tenor 28 Hari
Keterlambatan | Denda 1,35% |
1 hari | Rp24.300 |
1 minggu | Rp170.100 |
2 minggu | Rp340.200 |
1 bulan | Rp729.000 |
2 bulan | Rp1.458.000 |
5. Plafon Rp2,3 Juta Tenor 3 Bulan
Keterlambatan | Denda 1,37% |
1 hari | Rp31.510 |
1 minggu | Rp220.570 |
2 minggu | Rp441.140 |
1 bulan | Rp945.300 |
2 bulan | Rp1.890.600 |
Perhitungan mengenai denda di atas sebagai resiko telat bayar Kredit Pintar mungkin saja berbeda karena ada peraturan dari OJK yang bisa menyangkalnya. Dalam peraturan OJK tersebut dikatakan bahwa:
- Denda keterlambatan yang ditetapkan selayaknya tidak lebih dari 0,8% per harinya.
- Denda keterlambatan yang ditetapkan tidak melebihi angka 100% dari total pinjaman pokok.
Karena terdapat peraturan di atas, mungkin Anda akan bingung karena jelas-jelas nominal denda 1,35% dari Kredit Pintar telah menyalahi aturan OJK.
Selain itu, mengingat nominal denda tidak boleh melebihi 100%, maka lebih dari 2 bulan nominal denda yang akan dikenakan sama seperti pinjaman pokok.
Jadi, misalnya memilih plafon Rp900 ribu, maka jika terlambat membayar selama 3 bulan atau lebih dendanya menjadi Rp900 ribu saja.
Pentingnya Bayar Tepat Waktu
Kredit Pintar ini salah satu platform pinjaman online yang cukup berbahaya bagi orang yang tidak berkomitmen.
Maksudnya, jika Anda tidak memiliki kesungguhan atau niat untuk mengembalikan dana, jangan pernah memilih Kredit Pintar saat meminjam uang.
Mengapa begitu? Ya, lihat saja pada contoh simulasi di atas, berapa banyak denda-denda yang akan menutup pinjaman pokok menjadi dua kali lipat jika tidak kunjung dilunasi.
Itu mengapa Kredit Pintar sangat tidak direkomendasikan untuk orang yang tidak yakin bisa mendapatkan uang dalam kurun waktu sebelum jatuh tempo.
Namun, jika tidak ada masalah dengan hal itu dan memang benar-benar sedang butuh uang, Kredit Pintar bisa jadi bantuan.
Di luar utang yang terus menumpuk, tentunya akan ada penagih-penagih yang siap mengganggu Anda kapan saja dan di mana saja sebelum pinjaman dilunasi.
Bahkan, ada banyak orang yang akhirnya stres dan menangis karena tidak bisa bayar utang dan terus diteror debt collector.
Beberapa strategi yang bisa Anda terapkan agar terlambat bayar tidak terjadi antara lain:
- Pinjam uang ketika Anda sedang butuh dana darurat sebelum gaji cair dengan nominal yang tidak melebihi 30% dari gaji Anda.
- Perkirakan sisa dana dari gaji Anda ketika sudah dibagi-bagi untuk kebutuhan harian, mingguan, serta bulanan.
- Pinjam sesuai dengan kemampuan bayar Anda.
- Pilih tenor yang sesuai dengan kemampuan.
- Hanya pinjam di kala darurat dan bukan untuk berfoya-foya atau sekadar mengikuti hawa nafsu.
Dengan menerapkan beberapa strategi di atas, kemungkinan bisa membayar sebelum jatuh tempo jadi lebih besar. Kredit Pintar ini akan lebih baik jika dijadikan ‘dana talangan.
Jadi, misalnya Anda membutuhkan uang Rp600 ribu di tanggal 15 padahal tanggal gajian Anda 28, maka pinjaman bisa diambil, dengan catatan menyesuaikan gaji itu sendiri.
Mengingat resiko telat bayar Kredit Pintar sangat menjerat, sebaiknya platform ini Anda jadikan pilihan terakhir jika memang tidak ada sumber dana lain yang bisa diandalkan.
Anda perlu berpikir secara bijaksana jika ingin mengambil pinjaman.
Call Center Kredit Pintar
- Nama: PT Kredit Pintar Indonesia
- Alamat: District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190
- Nomor Telp: (021) 50598882
- EmaiL: [email protected]
- Instagram: https://www.instagram.com/kreditpintar/
Baca Juga: