5 Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah 2024


Sertifikat HAM atas rumah memiliki manfaat terbesar untuk pemiliknya dan menjadi kasta tertinggi dalam hak atas tanah. Sertifikat HAM rumah bisa dimanfaatkan untuk apa saja misalnya dijadikan jaminan pinjaman. Banyak platform pinjaman uang jaminan sertifikat rumah yang bisa dipilih.

Biasanya jaminan yang berupa sertifikat rumah menjadi syarat utama dalam hal peminjaman uang di suatu lembaga. Supaya dana pinjaman yang diperlukan bisa cepat cair sesuai dengan yang diajukan oleh si peminjam.

Menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman suatu dana tertentu memang diperbolehkan secara hukum. Maka untuk penggunaan uang yang benar-benar penting, jaminan sertifikat rumah ini akan menjadi syarat yang mudah.

Sarana Kredit Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah Terbaru

Banyak sekali lembaga keuangan yang memberi penawaran dengan jaminan sertifikat rumah, yang tersedia di Indonesia saat ini. Lembaga pinjaman ini tentunya kredibel, terdaftar di OJK dan keamanannya terjamin secara penuh.

Berikut ini jenis kredit pinjaman uang jaminan sertifikat rumah yang bisa Anda pilih:

1. Kredit Multiguna

Dilihat dari penjelasan yang sudah tercantum di dalam peraturan OJK, Kredit Multiguna merupakan jenis pembiayaan yang dilakukan untuk pengadaan suatu barang/jasa, yang dibutuhkan oleh pihak debitur untuk konsumsi.

Artinya penggunaan barang/jasa ini bukan untuk dijual lagi atau kebutuhan usaha/bisnis tertentu. Dalam jangka waktu yang sudah diperjanjikan dan ditetapkan sebelumnya. Produk kredit yang satu ini juga merupakan jenis produk yang tersedia di sejumlah Perbankan.

Seperti misalnya di Bank BRI, Danamon, Mandiri, dan BCA. Untuk proses pengajuan pinjamannya hanya dibutuhkan agunan/jaminan.

Jaminan ini bisa berupa apa saja misalnya sertifikat rumah, tanah, apartemen, ruko, STNK dan BPKB kendaraan, deposito, saham, surat berharga dan lain sebagainya. Dalam praktiknya secara langsung, jenis jaminan ini masih bisa dikombinasikan.

Baca Juga:  7 Ciri-ciri Penipuan Akulaku! Hati-hati dan Waspada

Contohnya jaminan yang berupa sertifikat rumah dengan BPKB kendaraan, supaya bisa mengajukan pinjaman dengan jumlah yang lebih besar lagi. Dari aturan yang ada, alokasi dana pada pembiayaan pinjaman tersebut tak boleh lebih dari prosentase 70%.

Tenor pembayarannya juga relatif pendek yaitu 1 – 5 tahun ditambah bunga mulai dari 0,9% setiap bulan.

2. Pegadaian

Tempat meminjam uang dengan jaminan yang berupa sertifikat rumah berikutnya adalah Pegadaian. Pegadaian merupakan jenis pembiayaan yang basisnya syariah dan diberikan pada masyarakat yang memiliki penghasilan rutin atau tetap.

Selain itu para pengusaha kecil atau mikro atau petani juga bisa memberikan jaminan sertifikat rumah, yaitu SHM atau HGB. Kelebihan dari mengajukan pinjaman di Pegadaian dengan menggunakan sertifikat rumah adalah:

  • Nilai pinjaman mulai dari Rp 100 juta hingga mencapai Rp 200 juta banyaknya.
  • Proses peminjaman sesuai dengan prinsip syariah.
  • Proses pengajuannya relatif mudah.
  • Bisa dilunasi kapan saja.

Persyaratan dalam mengajukan pinjaman dengan menggunakan jaminan sertifikat rumah yang dilakukan di Pegadaian diantaranya yaitu:

  • KK, IMB, KTP, dan PBB untuk UP yang jumlahnya lebih dari Rp 50 juta. Ditambah lagi dengan SKU untuk pengusaha.
  • Usia minimal bagi yang mengajukan pinjaman adalah 21 tahun pada saat mengajukan kredit, dan maksimal 65 tahun saat masa kredit berakhir.
  • Bagi peminjam yang merupakan petani minimal sudah bertani selama kurang lebih 2 tahun dan sudah memiliki pendapatan rutin.
  • Bagi peminjam yang merupakan pengusaha mikro usahanya harus sudah berjalan minimal 1 tahun, serta sudah menjalankan usaha sesuai dengan syariat dan juga sudah sah secara hukum.
  • Bagi peminjam yang berprofesi sebagai karyawan di Pegadaian tidak ada minimal waktu pekerjaan, tapi untuk karyawan yang bekerja di luar Pegadaian bisa meminjam setelah 1 tahun bekerja di perusahaan terkait.

Selain itu, mereka juga harus menyerahkan surat keterangan sebagai karyawan dari TNI atau POLRI.

  • Seorang pensiunan yang mempunyai penghasilan secara rutin setiap bulannya, dari perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya.
  • Seorang profesional formal yang sudah memiliki izin praktek dan minimal sudah berjalan selama 1 tahun. Misalnya untuk seorang Dokter, Pengacara, dan sebagainya.
  • Profesional non formal harus sudah tinggal di rumah milik pribadi dan memiliki SHM/SHGB, dan sudah berjalan minimal kurang lebih 2 tahunan. Misalnya untuk seorang driver kurir online.
Baca Juga:  DC Adakami 2024 Ancam Sebar KTP & Foto Wajah

Dalam mengajukan pinjaman di Pegadaian, tidak cukup dengan mempunyai SHM ataupun HGB saja, tapi juga harus lolos kriteria yang berhubungan dengan syarat jaminan dari sertifikat rumahnya.

Misalnya berupa tanah yang produktif seperti perkebunan, pertanian, atau peternakan.

Namun tanah ini harus produktif dan lokasinya tidak berada di wilayah yang sulit dijangkau, kemudian status tanahnya tidak sedang bermasalah, tidak sedang menjadi jaminan dan tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain.

Selain itu, lokasi tanahnya boleh berbeda dengan lokasi rumah si peminjam saat ini, tapi harus berada di satu wilayah kantor yang sama.

3. Lembaga Non-Bank

Tempat untuk pinjaman uang jaminan sertifikat rumah berikutnya yaitu lembaga yang berupa non-bank. Ada banyak sekali lembaga non-bank yang sudah terdaftar dengan resmi di OJK, yaitu seperti ACC, BFI Finance, serta Adira.

Salah satu persyaratan pinjamannya adalah mempunyai produk pinjaman yang berupa sertifikat rumah. Biasanya nominal pembiayaannya bisa lebih dari Rp 70 juta. Persyaratan untuk pengajuan pinjaman di lembaga non-bank diantaranya yaitu:

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, status perkawinan belum menikah, sudah menikah, atau bercerai.
  • Status tempat tinggal adalah rumah sendiri, rumah keluarga, rumah pasangan, atau kontrak tahunan.
  • Profesi pekerjaannya karyawan minimal 2 tahun dan wiraswasta minimal 2 tahun.
  • Untuk jenis profesi/usaha yang melanggar hukum tidak bisa melakukan pinjaman.

4. Koperasi

Sarana lainnya yang juga bisa melakukan pinjaman uang jaminan sertifikat rumah adalah Koperasi. Misalnya saja mengajukan pinjaman di KSP Sejahtera Bersama yang merupakan koperasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga:  3 Cara Gestun Indodana 100% Aman Pasti Cair

KSP Sejahtera Bersama juga memberi pinjaman mikro yang ditujukan untuk para pedagang, pengusaha, ataupun pegawai yang nantinya akan dipakai untuk modal kerja serta modal usaha. Baik menggunakan jaminan tidak bergerak atau jaminan bergerak.

Proses pengajuan pinjamannya memiliki syarat yang mudah, proses pencairan cepat, dan jasa pinjaman yang cukup bersaing. Persyaratannya yaitu harus sudah menjadi anggota di Koperasi dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun di akhir masa kredit.

Persyaratan lainnya yaitu si peminjam juga harus sudah menikah. Plafon pinjamannya hanya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 25 juta.

5. Bank BCA KPR Refinancing

Salah satu lembaga bank yang juga menawarkan pinjaman secara pribadi dengan jaminan sertifikat rumah adalah Bank BCA KPR Refinancing. Kini pengajuan pinjamannya bisa dilakukan secara offline maupun online.

Nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan nominal mulai dari Rp 250 juta sampai Rp 5 miliar ke Bank BCA tersebut. Tenor pinjamannya mulai dari 1 – 20 tahun, dengan proses peminjaman yang cukup mudah.

Masih banyak lagi sarana pinjaman uang jaminan sertifikat rumah lainnya yang bisa Anda pilih. Pastikan Anda sudah memilih lembaga terbaik dan terpercaya, dengan proses pengajuan serta pencairan yang cepat dan mudah.

Baca Juga: