Jam Besuk RSUD Bogor: Alamat, Fasilitas, Peraturan 2024


Beben.id – Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor (RSUD Bogor) merupakan fasilitas kesehatan yang berupaya terus meningkatkan pelayanan bermutu tinggi. Oleh karenanya, tidak heran jika jam besuk RSUD Bogor sudah mulai diberlakukan sejak beberapa tahun lalu.

Penerapan jam besuk di RSUD Bogor ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para pasien. Pasalnya, tanpa ada aturan jam besuk, pengunjung akan bebas keluar masuk rawat inap sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan pasien.

Menurut catatan sejarah, RSUD Kota Bogor baru saja diresmikan pada 7 Agustus 2014. Berdiri di lahan seluas lebih dari 19 ribu hektar, RSUD Kota Bogor diharapkan menjadi salah satu fasilitas kesehatan terbaik bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya. Oleh sebab itu, Anda harus taat pada peraturan.

Profil Singkat RSUD Bogor

Sejak diresmikan pada tahun 2014 lalu, RSUD Bogor berkembang begitu pesat. Terbukti, rumah sakit kebanggaan warga Bogor ini secepat kilat bertransformai dari rumah sakit tipe B menjadi tipe B pendidikan rujukan regional.

Tidak puas sampai di situ saja, RSUD Bogor juga secara aktif kini mempersiapkan berbagai aspek untuk bisa mencapai tujuannya menjadi rumah sakit tipe A. Salah satu caranya adalah dengan melengkapi rumah sakit dengan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan para pasien.

Baca Juga:  4 Tempat Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey 2024

Hingga kini, RSUD Bogor sudah didukung dengan lebih dari 30 fasilitas. Selain fasilitas, dukungan operasional rumah sakit juga amat dibutuhkan dalam peningkatan tipe. Oleh sebab itu, diberlakukanlah jam besuk RSUD Bogor. Dengan demikia, tujuan menjadi rumah sakit tipe A jadi lebih dekat.

Terbukti, hingga tahun 2023 lalu, rumah sakit yang terletak di Jalan DR. Semeru, Kota Bogor ini sudah mendapatkan akreditasi PARIPURNA.

Alamat dan Kontak

  • Alamat: Jl. DR. Sumeru No.120, RT.03/RW.20, Menteng, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat 16112
  • Nomor Telepon: (0251) 8312292
  • Website: rsudkotabogor.co.id
  • Email: [email protected]
  • Instagram: @rsud_kotabogor

Kapan Sesi Jam Besuk RSUD Bogor?

Salah satu peraturan yang wajib Anda patuhi saat membesuk pasien di RSUD Kota Bogor adalah mengikuti waktu jam kunjung. Berikut ini adalah aturan jam besuk RSUD Kota Bogor yang wajib Anda patuhi saat membesuk sanak family atau keluarga:

  • Sesi Siang: mulai pukul 11.00 – 13.00 WIB
  • Sesi Malam: mulai pukul 17.00 -18.30 WIB

Daftar Poliklinik di RSUD Bogor

Sebagai rumah sakit yang mengejar status tipe A, RSUD Bogor memiliki poliklinik spesialis yang lengkap. Berikut ini adalah daftar lengkapnya:

1. Spesialisasi Penyakit dan Perawatan

  • Spesialis Syaraf
  • Spesialis Orthopedi
  • Spesialis Jantung
  • Spesialis Konservasi Gigi
  • Spesialis Kandungan dan Kebidanan
  • Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT)
  • Spesialis Paru-paru
  • Spesialis Mata
  • Spesialis Kulit dan Kelamin
  • Spesialis Gizi Klinik
  • Spesialis Akupuntur
  • Spesialis Rehabilitasi Medik
  • Spesialis Terapi Rehabilitasi Medik
  • Spesialis Kesehatan Jiwa
Baca Juga:  Jam Besuk RSUD Muntilan 2024 dan Peraturan Baru

2. Spesialisasi Khusus Bedah dan Operasi

  • Spesialis Bedah Umum
  • Spesialis Anestesiologi
  • Spesialis Bedah Ginjal dan Saluran Kencing (Urolog)
  • Spesialis Bedah Tulang
  • Spesialis Bedah Syaraf
  • Spesialis Bedah Tumor (Onkologi)
  • Spesialis Bedah Thorax Kardio Vaskular

3. Spesialisasi Anak

  • Spesialis Anak
  • Spesialis Gastro Hepatologi Anak
  • Spesialis Jantung Anak
  • Spesialis Tumbuh Kembang Anak

Rawat Inap di RSUD Kota Bogor

RSUD Kota Bogor juga menyediakan beberapa kelas ruangan bagi pasien yang harus dirawat inap. Adapun kelasnya dibagi menjadi: Kelas I, Kelas II, Kelas III hingga VIP. Sementara itu, RSUD Bogor juga secara khusus menyediakan kamar isolai bagi pasien yang membutuhkan pelayanan khusus.

Peraturan Besuk Pasien untuk Pengunjung RSUD Kota Bogor

Selain jam besuk RSUD Bogor setidaknya ada beberapa aturan lain yang wajib dipatuhi oleh para pengunjung. Agar tidak salah langkah, berikut ini adalah peraturannya:

  • Datang Sesuai Jam Kunjung (Sesi 1: 11.00 – 13.00 WIB dan sesi 2: 17.00 -18.30 WIB)
  • Menjaga Protokol Kesehatan (Menggunakan masker, menjaga jarak dengan pengunjung lain hingga menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah masuk ruang rawat inap)
  • Pembatasan Jumlah Pengunjung (Pengunjung yang masuk ke ruang rawat inap maksimal 2 orang dalam satu kunjungan)
  • Tidak Membawa Anak Berusia Di Bawah 12 Tahun (sistem imunnya masih lemah sehingga rentan terhadap penyakit)
  • Tidak Membawa Senjata Tajam (berpotensi mengancam keselamatan para pasien dan tenaga medis)
  • Tidak Merokok (asap rokok menganggu kualitas udara rumah sakit)
  • Menjaga Kebersihan Area Sekitar Rumah Sakit (lingkungan yang bersih dapat mempercepat proses pemulihan)
  • Tidak Gaduh dan Berisik (pasien butuh suasana tenang untuk pemulihannya)
Baca Juga:  Biaya Operasi Mata Minus Pakai BPJS dan Tanpa BPJS

Fasilitas Publik bagi Pengunjung RSUD Bogor

Meskipun aturan besuk bisa dibilang cukup ketat, namun jangan khawatir! Pasalnya, RSUD Bogor memiliki sederet fasilitas yang bisa dinikmati oleh para pengunjung. Apa saja fasilitas publik tersebut? Ini dia selengkapnya:

  • Area parkir yang luas
  • Area tempat ibadah (masjid)
  • ATM center
  • Optik
  • Customer service
  • Ruang tunggu yang nyaman
  • Kantor kas BJB
  • Ruang pertemuan
  • Ruang laktasi
  • Toilet yang bersih
  • Poliklinik rawat jalan
  • Free charging gadget
  • Apotek
  • Mini cafe
  • Area bermain anak
  • Ruang terbuka hijau
  • Area untuk yang berkebutuhan khusus.

Pada akhirnya, memberlakukan aturan yang ketat termasuk jam besuk RSUD Bogor memiliki banyak manfaat yang signifikan baik itu bagi pasien, tenaga medis hingga para pengunjung itu sendiri. Oleh karenanya, Anda wajib patuh pada aturan ini agar tidak mengganggu mobilitas rumah sakit.