Jam Besuk RS Sekar Kamulyan Cigugur dan Prosedurnya 2024


Beben.id – Jam besuk RS Sekar Kamulyan Cigugur memiliki prosedur yang telah ditetapkan dengan cermat untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi pasien. Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan moral dan sosial kepada pasien, jam besuk ini menjadi momen penting.

Saat masuk jam besuk ini, keluarga dan kerabat dapat memberikan dukungan dan perhatian kepada pasien agar mempercepat kesembuhan. Dengan memahami dan mematuhi jadwal besuk yang telah ditetapkan, Anda dapat memberikan kontribusi positif dalam proses penyembuhan pasien.

Jam Besuk RS Sekar Kamulyan Cigugur

Jadwal kunjungan standar di RS Sekar Kemulyan Cigugur berlaku pada hari kerja dan akhir pekan dengan waktu yang berbeda. Berikut rinciannya:

  • Senin-Minggu: 11.00 WIB – 20.00 WIB

Kontak dan Alamat Terbaru

  • Alamat: Jl. Rumah Sakit Nomor 28, Kec. Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kodepos 45552
  • Nomor Telepon: 0232 873206
  • Website: rssekarkamulyan.com
  • Instagram: @rssekarkamulyan

Peraturan Kunjungan di RS Sekar Kamulyan

Sesuai dengan kebijakan rumah sakit, terdapat beberapa aturan khusus untuk setiap pasien dengan perawatan intensif, pasien anak, hingga pasien ICU. Berikut penjelasan lengkap mengenai aturan saat masuk jam besuk RS Sekar Kamulyan Cigugur!

Baca Juga:  12 Biaya Operasi Tiroid 2024 Pakai BPJS dan Non BPJS

1. Peraturan Besuk Intensif

Bagi keluarga atau kerabat yang ingin memberikan dukungan lebih lanjut, layanan besuk intensif tersedia di RS Sekar Kemulyan. Layanan ini memungkinkan keluarga atau kerabat pasien tinggal di rumah sakit selama 24 jam sehari, namun persyaratan tertentu harus dipenuhi dan izin dari dokter.

Berikut beberapa peraturan yang berlaku:

  • Punya hubungan darah (keluarga atau kerabat) dengan pasien.
  • Harus mendapatkan izin dari dokter yang merawat pasien.
  • Mengisi formulir pendaftaran besuk intensif dari pihak rumah sakit.
  • Pengunjung wajib membayar biaya besuk intensif yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.
  • Menjaga kebersihan di lingkungan rumah sakit.
  • Pengunjung diharapkan menghormati hak-hak pasien lain dan keluarganya.
  • Pengunjung harus bersikap sopan dan santun kepada petugas rumah sakit.

2. Pasien ICU

Pengunjung yang berencana mengunjungi pasien di rumah sakit diharapkan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan untuk menjaga kenyamanan dan privasi pasien, terutama bagi pasien ICU. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengunjungi pasien dengan kategori ini:

  • Besuk hanya boleh dilakukan oleh keluarga inti dengan batasan waktu dan jumlah pengunjung tertentu.
  • Waktu kunjungan tersedia pada jam yang telah ditentukan, yaitu sesuai dengan informasi jam besuk di Rumah Sakit Sekar Kamulyan Cigugur.
  • Pengunjung harus mematuhi aturan dan tata tertib khusus untuk besuk pasien ICU.

3.  Pasien Anak

Saat hendak mengunjungi pasien anak, penting bagi pengunjung agar lebih mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Misalnya seperti penggunaan masker, menjaga kebersihan, dan mematuhi waktu kunjungan. Sebab, anak adalah kelompok paling rentan terhadap penyakit. Berikut syarat kunjungannya:

  • Besuk hanya boleh dilakukan pada jam yang telah ditentukan.
  • Jumlah pengunjung dibatasi saat memasuki jam besuk RS Sekar Kamulyan Cigugur.
  • Pengunjung harus mematuhi aturan khusus untuk besuk pasien anak-anak.
Baca Juga:  Jam Besuk RS Al Islam Terbaru 2024 dan Peraturan

Prosedur Saat Jam Besuk RS Sekar Kamulyan

Oleh karena itu, untuk melakukan besuk intensif di RS Sekar Kemulyan, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan. Dalam hal ini, para pengunjung diharapkan mengikuti langkah-langkah berikut dengan seksama demi kenyamanan bersama:

1. Pengajuan Permohonan

Sebelum melakukan besuk intensif, Anda harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada pihak rumah sakit. Permohonan ini harus mencantumkan identitas pengunjung, hubungan dengan pasien, dan alasan untuk melakukan besuk intensif.

Prosedur ini bertujuan untuk mendata siapa saja pengunjung yang datang membesuk pasien. Dengan data tersebut, rumah sakit mendapatkan informasi data pengunjung sehingga apabila dibutuhkan demi kepentingan tertentu dapat dipertanggungjawabkan.

2. Persetujuan dari Dokter yang Merawat

Setelah permohonan diajukan, pihak rumah sakit akan meninjau permohonan tersebut dan meminta persetujuan dari dokter yang merawat pasien. Persetujuan dari dokter ini penting untuk memastikan bahwa kondisi pasien memungkinkan untuk menerima besuk intensif.

Sebaliknya, apabila persetujuan dari dokter tidak diperoleh, maka Anda harus bersabar karena hal tersebut menunjukkan bahwa pasien belum siap untuk dikunjungi. Beberapa penyebabnya adalah masih dalam perawatan dokter, belum siap berinteraksi dengan orang lain, dan sebagainya.

Baca Juga:  Tabel Angsuran Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya

3. Pendaftaran Resmi

Setelah mendapatkan persetujuan dari dokter, pengunjung harus melakukan pendaftaran resmi di bagian pendaftaran besuk intensif yang tersedia di rumah sakit. Proses pendaftaran ini mencakup pengisian formulir besuk intensif dan pembayaran biaya besuk yang telah ditetapkan.

4. Pelaksanaan Besuk

Selama periode besuk intensif, pengunjung diharapkan untuk mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit. Hal ini termasuk menjaga kebersihan, menghormati hak-hak pasien lain dan keluarganya, serta bersikap sopan dan santun kepada petugas rumah sakit.

Mematuhi aturan jam besuk RS Sekar Kamulyan Cigugur merupakan sebuah kewajiban bagi Anda jika ingin mengunjungi pasien di rumah sakit. Pihak rumah sakit sangat mengharapkan kegiatan rutin ini terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan-aturan tersebut.

Sebagai pengunjung, Anda bukan hanya diwajibkan mematuhi aturan, tetapi juga menghargai kenyamanan pasien yang sedang dirawat. Dengan demikian, kolaborasi antara pasien, keluarga, dan petugas medis dapat terjalin harmonis, sehingga menciptakan lingkungan kondusif bagi kesembuhan pasien.