Jam Besuk RS Kariadi Semarang dan Aturan Terbaru 2024


Beben.id – Informasi mengenai jam besuk RS Kariadi Semarang dikenal dengan adanya serangkaian aturan yang harus para pengunjungnya patuhi. Apabila Anda hendak mengunjungi pasien di rumah sakit ini, maka sudah jelas harus mematuhi beberapa aturan di dalamnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pasien, memberikan kesempatan istirahat yang cukup, serta memungkinkan staf medis untuk memberikan perawatan yang efektif. Dengan demikian, RS Kariadi Semarang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.

Jam besuk Rumah Sakit Kariadi Semarang telah menetapkan serangkaian aturan yang sudah dirangkum di dalam artikel ini sebagai bentuk informasi lengkapnya. Anda bisa mengetahui detailnya dengan membaca tulisan ini hingga baris terakhir!

Jadwal Jam Besuk RS Kariadi Semarang

Jam besuk RS Kariadi ini menerapkan ketentuan jam besuk yang terjadwal untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi pasien. Durasi besuk untuk setiap sesi adalah 120 menit dengan rincian sebagai berikut:

  • Senin-Minggu: 17.00 WIB – 19.00 WIB

Profil dan Alamat Rumah Sakit Kariadi Terbaru

Pada 9 September 1925, Centrale Buzgerlijke Ziekewsichting (CBZ), yang kemudian dikenal sebagai RSUP Dr. Kariadi, didirikan di masa penjajahan Belanda. Selama penjajahan Jepang, rumah sakit ini dikenal sebagai “Purusara” (Pusat Rumah Sakit Rakyat).

Baca Juga:  Jam Besuk RSJ Magelang (Soerojo Hospital) Terbaru 2024

RSUP Dr. Kariadi saat ini berada di bawah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, setelah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU), RSUP Dr. Kariadi Semarang menjadi rumah sakit terbesar di Jawa Tengah dan berfungsi sebagai rumah sakit rujukan kelas A.

  • Alamat: Jalan DR. Sutomo No. 16, tepatnya di Desa Randusari, Kecamatan Semarang Sel., Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
  • Nomor telepon: (024) 8413476
  • Website: rskariadi.co.id
  • Email: [email protected]
  • Instagram: @rskariadi

Aturan Penting Saat Membesuk

Saat hendak mengunjungi pasien, ada aturan rumah sakit yang harus dipatuhi. Hal ini bertujuan agar terciptanya ketertiban saat dalam masa kunjungan pasien. Berikut adalah beberapa aturan yang berlaku saat memasuki jam besuk RS Kariadi Semarang bagi para pengunjung:

1. Perhatikan Pintu Masuk

Pengunjung pasien rawat inap diminta untuk memasuki dan meninggalkan area rumah sakit melalui pintu fasilitas umum (Fasum). Sementara pengunjung pasien rawat inap di Instalasi Eksekutif diminta untuk menggunakan pintu masuk Instalasi Eksekutif (Gedung Garuda).

Hal ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas pengunjung dan memastikan pengelolaan pasien yang efisien. Sehingga tidak terjadi benturan yang tidak perlu saat memasuki jam besuk di RS Kariadi Semarang. Kedua pintu tersebut juga sudah didesain khusus agar Anda lebih cepat tiba di ruangan tujuan.

Baca Juga:  Biaya Operasi Patah Tulang 2024 Pakai BPJS/Non BPJS

2. Batas Jumlah Pengunjung

Setiap pasien hanya diizinkan menerima maksimal dua pengunjung pada satu waktu. Selain itu, jumlah orang yang boleh masuk ke ruang perawatan pasien secara bersamaan tidak boleh melebihi tiga orang, terdiri dari satu penunggu dan dua pengunjung.

Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan privasi pasien serta memastikan ruangan tidak terlalu ramai. Selain agar tidak mengganggu pasien, hal ini juga penting dilakukan agar saat jam besuk tiba, rumah sakit tidak penuh sesak oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.

3. Penggunaan Fasilitas Kamar Mandi dan Toilet

Pengunjung tidak diizinkan menggunakan kamar mandi atau toilet pasien. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keamanan fasilitas serta mencegah penyebaran infeksi. Terutama saat masuk jam besuk RS Kariadi Semarang.

Sebagai gantinya, Anda bisa menggunakan toilet umum khusus pengunjung yang sudah disediakan oleh pihak rumah sakit. Tentunya, pengunjung juga disarankan untuk menjaga kebersihan agar terhindar dari berbagai infeksi selama berada di rumah sakit.

4. Larangan Pengunjung Anak

Anak-anak sehat di bawah usia 14 tahun dilarang masuk ke ruang perawatan, kecuali mereka mengunjungi pasien yang dalam keadaan kritis dan memiliki hubungan keluarga. Namun, izin dari dokter atau perawat ruangan setempat tetap diperlukan jika memang ingin ikut membesuk.

5. Persetujuan untuk Berkunjung di Luar Jam Besuk

Anda tidak boleh berkunjung terutama di luar jam besuk kecuali telah memperoleh persetujuan dari dokter atau perawat ruangan. Aturan ini dibuat demi memastikan bahwa kunjungan Anda dilakukan pada waktu yang tepat sesuai dengan kebutuhan pasien yang bersangkutan.

Baca Juga:  Jam Besuk RSUD Ambarawa Terbaru 2024 Senin-Minggu

6. Larangan Membawa Karangan Bunga

Pengunjung tidak diperbolehkan membawa karangan bunga demi mencegah penyebaran infeksi kepada pasien. Tindakan ini merupakan langkah pencegahan yang penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitar pasien.

Karangan bunga tidak disarankan karena bisa menjadi media penularan, terutama bunga asli. Apabila memaksa membawa karangan bunga, maka petugas rumah sakit akan segera menindak tegas demi kenyamanan pasien lainnya.

Secara keseluruhan, kebijakan jam besuk RS Kariadi Semarang menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi pasien. Dengan mengatur waktu, jumlah, dan peraturan pengunjung lainnya, RS ini bertujuan menciptakan lingkungan kondusif bagi penyembuhan pasien.

Langkah-langkah ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menunjukkan perhatian yang mendalam terhadap kebutuhan individu dan umum. Melalui adanya aturan dan konsistensi pelayanan, RS Kariadi terus menjaga reputasi mereka sebagai salah satu institusi kesehatan terkemuka di Semarang.