Jam Besuk RS Hermina Banyumanik Terbaru 2024 dan Aturannya


Beben.id – Rumah Sakit Hermina Banyumanik masih menjadi salah satu rumah sakit dengan pelayanan terbaik yang ada di Kota Semarang. Namun, ada beberapa peraturan umum yang wajib diperhatikan para pengunjung, termasuk jam besuk RS Hermina Banyumanik yang tidak bebas 24 jam.

Salah satu keunggulan dari rumah sakit ini adalah memiliki ruang inap yang mampu menampung hingga 100 pasien. Dengan begitu, akan lebih banyak pasien yang bisa ditolong dan mendapatkan penanganan. Apalagi, para tenaga kesehatan yang bertugas pun telah berpengalaman.

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pasien, rumah sakit memberlakukan beberapa aturan kepada para pengunjung. Aturan setiap rumah sakit tentu akan berbeda-beda sehingga penting untuk mengetahuinya. Selain itu, memahami aturan RS juga membuat Anda terhindar dari masalah.

Jam Besuk RS Hermina Banyumanik

Pasien yang telah dirawat di rumah sakit umumnya akan mendapatkan kunjungan oleh pihak keluarga. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan sepanjang waktu karena rumah sakit memberlakukan jam besuk. Adapun tujuannya adalah untuk menjaga kenyamanan pasien yang sedang dirawat.

Oleh karena itu, para pengunjung diharapkan untuk memahami peraturan tentang jam besuk agar tidak keliru saat berkunjung. Hal ini disebabkan karena jika Anda datang diluar jam besuk, maka secara otomatis tidak bisa masuk. Nah, berikut ini terdapat jadwal jam besuk RS Hermina Banyumanik.

Baca Juga:  Jam Besuk RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan Setiap Hari 2024

Hari Senin – Minggu

  • Jam Besuk Siang : Pukul 10.00 WIB – 11.00 WIB
  • Jam Besuk Malam : Pukul 16.00 WIB – 18.00 WIB

Berdasarkan informasi di atas, diketahui bahwa ada dua waktu jam besuk yang bisa dimanfaatkan, yaitu siang dan malam hari. Jam besuk siang memiliki durasi waktu yang lebih singkat, yaitu hanya 1 jam. Sementara itu, jika berkunjung di malam hari waktunya akan lebih lama, yakni 2 jam.

Peraturan RS Hermina Banyumanik

Selain jadwal besuk, para pengunjung juga wajib untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan rumah sakit Banyumanik. Tujuannya agar para pasien tetap merasa nyaman dan proses perawatannya dapat berjalan dengan baik. Pengunjung tidak berkunjung dengan bebas tanpa memperhatikan aturan.

Mengingat rumah sakit adalah tempat perawatan orang sakit, maka kenyamanannya sangat penting untuk diperhatikan. Ketaatan para pengunjung juga akan membuat para tenaga kesehatan yang sedang bekerja menjadi lebih fokus. Berikut ini beberapa peraturan di RS Hermina Banyumanik, yaitu:

1. Kunjungan Sesuai Jam Besuk

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwasanya Rumah Sakit Hermina Banyumanik memberlakukan aturan jam besuk kepada pengunjung. Oleh karena itu, pastikan Anda berkunjung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar nantinya bisa bertemu dengan pasien.

Baca Juga:  Jam Besuk RSI Muhammadiyah Kendal Pagi dan Sore 2024

Jika tidak, maka pihak rumah sakit tidak akan mengizinkan untuk membesuk pasien. Bahkan, jika datang sesuai jam besuk pun, pengunjung harus keluar sesuai dengan jadwal yang ada. Ingat, bahwa waktu untuk membesuk pasien di siang hari hanya 1 jam dan pada malam hari 2 jam.

2. Kondisi Tubuh Pengunjung Dalam Keadaan Baik

Saat datang membesuk, pastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat. Perlu diketahui, bahwa yang akan dikunjungi adalah orang sakit yang tentu saja kondisi tubuhnya sangat sensitif terhadap virus maupun bakteri. Jika pengunjung sakit, maka pasien bisa tertular dan sakitnya menjadi lebih parah.

Jadi, usahakan agar kesehatan tetap terjaga jika ingin menjenguk pasien. Adapun jika telah berada di depan ruang rawat dan Anda merasa kurang enak badan, sebaiknya urungkan niat untuk berkunjung. Datanglah setelah tubuh kembali sehat sehingga tidak berpengaruh terhadap kondisi pasien.

3. Dilarang Membawa Anak Berusia Kurang Dari 12 Tahun

Anak yang berusia kurang dari 12 tahun tidak diizinkan untuk masuk menjenguk pasien di rumah sakit Hermina Banyumanik. Mengapa demikian? karena anak-anak memiliki tubuh yang rentan tertular penyakit. Jika menjenguk pasien, kemungkinan anak tersebut menjadi tertular tergolong cukup tinggi.

Oleh karena itu, pastikan untuk tidak membawa anak di bawah 12 tahun agar tetap aman. Adapun jika Anda memiliki anak yang berusia demikian tetapi tidak bisa ditinggal, usahakan agar ia menunggu di ruang tunggu atau di depan kamar. Jangan membawa anak-anak masuk ke ruang inap.

Baca Juga:  3 Tabel Angsuran BFI Finance: Cara Daftar dan Syarat

4. Dilarang Berisik

Menjenguk pasien umumnya membuat pengunjung akan berkomunikasi antara satu sama lain. Dalam hal ini, Anda diharapkan mampu mengontrol suara agar tidak berisik karena dapat mengganggu pasien lain. Komunikasi tetap bisa dilakukan, tetapi dengan suara yang pelan tanpa nada yang tinggi.

Tidak hanya itu, pengunjung juga dilarang untuk membuat keributan yang berpotensi mengganggu sekitar. Umumnya, hanya dua orang yang bisa masuk setiap kali membesuk pasien. Jadi, usahakan untuk tidak terlibat dalam obrolan yang keras maupun menimbulkan keributan.

Berbeda dengan rumah sakit lainnya, jam besuk RS Hermina Banyumanik hanya beberapa jam dan dibagi atas dua waktu. Anda bisa mengunjungi pasien pada siang hari maupun malam hari sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pihak rumah sakit.