Jam Besuk di RS Ortopedi Solo: Alamat, Fasilitas, Aturan 2024


Beben.id – Jam besuk di RS Ortopedi Solo adalah momen dimana pasien bisa bertemu dengan keluarga maupun kerabatnya. Dengan dedikasi rumah sakit sejak tahun 1946, RS Ortopedi Solo telah menjadi fasilitas publik dengan pelayanan medis terbaik di Jawa Tengah.

Dikenal dengan reputasi unggul dalam diagnosis, pengobatan, dan rehabilitasi cedera, rumah sakit ini telah menjadi perlindungan dan harapan bagi ribuan pasien setiap tahunnya. Dengan fokus pada inovasi medis dan pelayanan berkualitas, RS Ortopedi Solo juga menyediakan jam kunjungan dan aturan yang jelas,

Jam Besuk di RS Ortopedi Solo

Apabila Anda ingin mengunjungi kerabat maupun keluarga yang sedang dirawat di RS Ortopedi Solo, maka ketahuilah bahwa rumah sakit ini dibuka setiap hari, yaitu Senin-Minggu. Namun, sesi kunjungan dibagi menjadi dua:

  • Senin-Minggu: 10.00 WIB -12.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB

Diluar jam tersebut, kunjungan hanya dengan izin dokter. Kebijakan ini untuk melindungi pemulihan pasien. Waktu kunjung dapat berubah saat Hari Raya atau libur nasional. Rumah sakit berkomitmen pada kesejahteraan pasien dengan memberikan waktu dan ruang yang diperlukan.

Kontak dan Alamat

  • Alamat: Jalan Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga:  Biaya Operasi Gigi Bungsu 2024, Pakai BPJS dan Tanpa BPJS

Untuk menghubungi rumah sakit perihal menanyakan fasilitas maupun jam besuk RS Ortopedi Solo secara lebih jelas, Anda dapat menggunakan beberapa opsi kontak berikut:

  • Untuk informasi lebih lanjut atau membuat janji, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0271) 714458 atau mengirim faks ke (0271) 714058.
  • Untuk layanan Gawat Darurat (IGD), Anda bisa menghubungi (0271) 718079 atau hubungi ke 118.
  • Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi situs resmi di rso.go.id untuk informasi yang lebih terperinci.

Tata Tertib Mengunjungi Pasien

Rumah sakit adalah fasilitas umum yang dipenuhi oleh berbagai macam kepentingan. Baik itu pasien, keluarga pasien, petugas medis, hingga petugas keamanan rumah sakit. Demi menjaga kenyamanan bersama, maka dibuatlah tata tertib dalam mengunjungi pasien sebagai berikut:

  • Sangat dianjurkan untuk mengikuti waktu kunjungan sesuai jadwal yang ada.
  • Jika ingin berkunjung diluar jadwal, maka harus mendapatkan izin khusus dari dokter atau petugas medis yang berjaga.
  • Saat memasuki jam besuk di RS Ortopedi Solo maupun setelahnya, wajib mencuci tangan.
  • Jangan membawa pengunjung terlalu banyak. Maksimal dua orang.
  • Gunakan masker atau alat pelindung lainnya agar tidak tertular penyakit.
  • Hormati pasien dengan menjaga ketenangan selama berada di rumah sakit.
  • Jangan membawa barang yang dilarang. Misalnya, rokok, senjata tajam, alkohol, dan lain sebagainya.
  • Awasi anak Anda apabila mengajaknya berkunjung agar tidak mengganggu pasien.
  • Wajib menghormati petugas medis.
Baca Juga:  Jam Besuk RSUD Cengkareng 2024 dan Aturan Kunjungan

Jenis Tindakan IGD di RS Ortopedi Solo

Tindakan non-medik dan medik tersebut dirancang untuk memberikan penanganan yang holistik dan komprehensif bagi pasien dengan kondisi ortopedi di Rumah Sakit Ortopedi Solo. Dengan pendekatan ini, diharapkan pasien dapat mendapatkan perawatan yang optimal sesuai dengan kebutuhan pasien.

Berikut adalah penjelasan tentang kedua jenis tindakan tersebut:

1. Tindakan non-Medik

Ada beberapa jenis tindakan non-medik, antara lain:

  • Triase, yaitu penilaian awal terhadap pasien untuk menentukan tingkat kegawatan kondisi. Kemudian mengarahkan pasien ke perawatan yang sesuai berdasarkan tingkat kegawatan.
  • Resusitasi & Stabilitasi, yaitu tindakan untuk mengatasi keadaan kritis dan memastikan stabilitas pasien sebelum penanganan lanjutan.
  • Reposisi dan Pengegipan, yaitu proses memperbaiki atau mengembalikan posisi tulang atau sendi yang mungkin mengalami dislokasi atau fraktur.
  • Rawat Luka, yaitu meliputi pembersihan, perban, dan tindakan lain yang diperlukan untuk mencegah infeksi dan mempercepat penyembuhan.
  • Observasi, yaitu pemantauan terhadap kondisi pasien untuk memastikan tidak ada perburukan atau komplikasi yang timbul.

2. Tindakan Medik

Adapun tindakan medik yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Emergency Respon Time Operasi Cito < 120 menit, yaitu tindakan operatif darurat yang dilakukan dalam waktu kurang dari 120 menit untuk mengatasi kondisi yang mengancam jiwa atau mengganggu fungsi tubuh.
  • Operasi Urgent < 24 jam, yaitu tindakan operatif yang dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam untuk menangani kondisi yang memerlukan intervensi cepat namun tidak segera mengancam jiwa.
  • Operasi Elektif (terencana), yaitu tindakan operatif yang direncanakan sebelumnya untuk mengatasi kondisi yang tidak memerlukan penanganan segera.
  • Melayani tiga jenis operasi, yaitu sedang, besar, khusus, dan minor.
Baca Juga:  Jual Emas Tanpa Surat di Pegadaian, Apakah Bisa?

Dengan mempertimbangkan pentingnya istirahat dan pemulihan bagi pasien, jam besuk di RS Ortopedi Solo hadir untuk memastikan kualitas perawatan optimal. Melalui batasan waktu kunjungan yang jelas, pihak rumah sakit bertujuan menciptakan lingkungan yang tenang dan kondusif bagi pasien.

Saat hendak mengunjungi pasien, Anda harus memahami bahwa kenyamanan pasien adalah yang paling utama. Terutama memberikan dukungan moral pada pasien. Oleh karena itu, patuhilah ketentuan jam besuk dan tata tertib agar mampu ciptakan suasana menyenangkan di rumah sakit.