Beben.id – Sekarang ini banyak orang yang ketagihan untuk menggunakan pinjaman online melalui Akulaku, karena prosesnya yang mudah. Namun karena kemudahan itu, terkadang membuat orang-orang lupa akan kemampuannya, sehingga terbesit untuk mengetahui bagaimana cara kabur dari Akulaku.
Demi memenuhi keinginan tanpa melihat kemampuan diri sendiri, hingga akhirnya terjebak dalam jerat pinjol. Berbagai resiko pasti akan didapatkan apabila tidak melakukan pembayaran pinjaman online yang telah diajukan.
Membayangkan kelakukan pinjol yang meneror secara terus menerus bahkan hingga datang ke rumah tentu membuat was-was. Sehingga rasanya ingin kabur saja dari kejaran pinjol, terlebih lagi jika mengajukan ke tempat yang ilegal resiko yang didapatkan bisa lebih parah lagi.
Potensi Resiko Tidak Membayar Tagihan di Akulaku
Apabila tidak membayar tagihan di Akulaku tentu akan selalu ada resiko yang terjadi. Resiko ini yang membuat orang-orang terbesit untuk memikirkan cara kabur dari Akulaku. Berbagai teror akan didapatkan dalam rentang waktu yang tidak bisa ditentukan.
Sebelum mengajukan pinjaman online ketahuilah terlebih dahulu mengenai resiko yang akan terjadi jika tidak dapat membayarnya. Dengan mengetahuinya, maka bisa menjadi sebuah perhatian dan pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman.
Berikut ini merupakan potensi resiko apabila tidak membayar tagihan di Akulaku:
1. Diteror melalui media komunikasi
Hal yang pasti akan terjadi jika tidak membayar tagihan di Akulaku pasti akan diteror melalui media komunikasi. Bentuk teror yang dilakukan bisa melalui sms, telepon, whatsapp bahkan email. Pihak dari Akulaku akan terus melakukan teror hingga pelanggan membayar tagihan pinjaman.
2. Debt collector akan datang ke rumah
Jika dengan menghubungi melalui media komunikasi masih belum bisa, biasanya debt collector akan datang langsung ke rumah. Selain menagih hutang, debt collector juga akan melakukan konfirmasi kepada pelanggan, alasan mengapa masih belum membayar tagihan di Akulaku.
Sebaiknya pada saat debt collector datang ke rumah, jawab dengan jujur alasannya dan berusahalah untuk bernegosiasi dengan baik, agar bisa mendapatkan sedikit keringanan untuk membayar cicilan tagihan di Akulaku
3. Mendapatkan denda telat pembayaran
Di Akulaku, apabila telat membayar cicilan tagihan maka akan dikenakan denda. Besaran denda yang ditetapkan yaitu berkisar antara 2% hingga 10% dari total pinjaman. Semakin jauh dari tempo pembayaran yang ditentukan maka dendanya juga akan semakin besar.
Jadi sebaiknya bayarlah cicilan tagihan secara tepat waktu jangan sampai melebihi waktu yang telah ditentukan. Semakin lama menunda pembayaran cicilan tagihan maka jumlah yang dibayar juga akan semakin banyak.
4. Masuk ke dalam daftar hitam
Akulaku merupakan salah satu platform pinjaman online yang sudah legal, karena sudah resmi terdaftar di OJK. Resiko bagi yang tidak membayar tagihan pinjaman online di platform yang legal yaitu namanya bisa masuk ke dalam daftar hitam atau Blacklist BI Checking.
Semua platform pinjaman online yang resmi di Indonesia saling berasosiasi dan terhubung dengan SLIK. SLIK yaitu sebuah singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan. Jadi apabila masuk ke dalam daftar hitam di SLIK maka nilai kredit skor akan menjadi rendah.
Hal tersebut tentu akan membuat kesusahan di kemudian hari, seperti tidak bisa mengajukan pinjaman ke pinjol legal lainnya bahkan ke bank sekalipun.
5. Dapat berurusan dengan hukum
Walaupun jarang terjadi namun, bukan tidak mungkin resiko ini akan terjadi. Terutama bagi yang mengajukan pinjaman online dengan nominal yang sangat besar dan tidak membayar cicilan. Pihak Akulaku tidak akan segan-segan untuk menempuh jalur hukum.
Jadi sebaiknya segera lunasi tagihan yang ada di Akulaku apabila tidak ingin berurusan dengan hukum. Membayar cicilan tagihan di Akulaku merupakan keharusan bagi yang sudah mengajukan pinjaman.
Cara Kabur dari Akulaku
Bagi yang sudah tidak mampu lagi untuk mengembalikan pinjaman online yang diajukan ke Akulaku, pasti sering terbesit cara kabur dari Akulaku agar tidak perlu membayar tagihan. Walaupun ada berbagai resiko yang mungkin terjadi, cara tersebut pasti ada.
Berikut ini merupakan cara kabur dari jerat pinjaman online:
1. Mengganti Nomor HP
Debt collector pasti akan terus meneror dengan mengirimi sms atau telepon kepada nasabah. Hal tersebut tentu akan sangat mengganggu dan membuat hati menjadi tidak tenang. Maka caranya yaitu bisa dengan mengganti nomor HP agar debt collector tidak lagi bisa meneror secara terus menerus.
Nomor HP yang baru sebaiknya jangan didaftarkan menggunakan NIK dan KK yang sama. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelacakan dari debt collector. Selain itu agar kontak HP aman, sebaiknya ganti juga HP dengan yang baru untuk berjaga-jaga.
Ditakutkan apabila masih menggunakan HP yang lama, masih terdapat aplikasi yang bisa mendeteksi keberadaan kamu dimana.
2. Pindah rumah
Pindah rumah juga bisa menjadi salah satu cara kabur dari Akulaku. Debt collector pasti akan datang langsung ke rumah untuk menagih pinjaman online yang sudah diajukan. Jadi sebaiknya jangan tinggal di alamat yang sama dengan data yang dimasukkan pada saat mendaftar.
Hindari juga alamat yang dekat dengan kerabat atau teman dekat, karena kemungkinan besar debt collector juga akan mendatangi rumah tersebut. Namun kemanapun perginya, bayang-bayang dari debt collector pasti akan terus mengikuti kemanapun kamu pergi.
3. Mengajukan permohonan untuk mendapatkan keringanan
Sebelum mempertimbangkan untuk kabur dari jerat pinjaman online, sebaiknya dilakukan pengajuan permohonan kepada pihak Akulaku agar bisa mendapatkan keringanan. Bisa berbicara baik-baik dengan melakukan negosiasi agar mendapatkan keputusan yang saling menguntungkan.
Melunasi hutang merupakan keharusan, jadi upayakan segala hal yang bisa dilakukan terlebih dahulu, jangan asal kabur untuk bisa lepas dari tanggung jawab tersebut. Jadikan hal ini menjadi pembelajaran agar kedepannya sebelum mengajukan pinjaman perlu dipertimbangkan baik-baik.
4. Tunggu hingga debt collector tidak menagih lagi
Cara ini membutuhkan kesabaran yang ekstra untuk menghadapi berbagai teror yang diterima. Debt collector tidak selamanya menagih hutang dengan melakukan teror secara terus menerus, terutama untuk jenis pinjaman online yang ilegal.
Selain karena masalah hukum, perusahaan tersebut juga lebih memilih tenaganya untuk mengalokasikan tenaga dari debt collector untuk pelanggan yang pasti-pasti saja, daripada terlalu fokus pada beberapa pelanggan yang kabur atau mangkir untuk melakukan pembayaran.
Walaupun demikian, tentu banyak resiko yang harus diterima seperti rusaknya nama baik dan juga teror yang bertubi-tubi. Hal tersebut tentu akan membuat hati selalu tidak tenang dan menjadi was-was.
Terjerat pinjaman online di Akulaku bisa membuat hati menjadi tidak tenang dan selalu was-was. Bahkan bisa membuat orang terbesit untuk mencari tahu cara kabur dari Akulaku. Mengingat resiko yang akan terjadi jika tidak membayar cicilan tagihan di Akulaku.
Cara untuk kabur dari tagihan pasti ada, seperti yang sudah dijelaskan di atas, namun hal tersebut tidak bisa menjadi jaminan benar-benar bisa lepas dari rasa was-was. Jadi sebelum mengambil pinjaman online pastikan terlebih dahulu, apakah mampu membayar cicilan tagihan atau tidak.
Baca Juga: