Jam Besuk RSUP Dr Sardjito dan Tata Tertib Terbaru 2024


Beben.id – RSUD Dr Sardjito dikenal sebagai rumah sakit rujukan di bagian selatan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Rumah sakit umum pusat ini termasuk dalam tipe A. Berbeda dengan yang lainnya, jam besuk RSUP Dr Sardjito yang bisa digunakan pengunjung sangatlah terbatas.

Sebagai rumah sakit rujukan, RSUP Dr Sardjito tentu memiliki kualitas pelayanan serta peralatan medis yang berkualitas. Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP ini telah dipercayai banyak orang karena kecepatan dan ketepatannya saat menangani pasien, dari pertama kali dirawat hingga sembuh.

Para tenaga kesehatan yang bertugas pun sudah ahli di bidangnya sehingga tidak membuat persentasi kesembuhan pasien menjadi lebih tinggi. Namun, kondisi pasien dan riwayat penyakitnya yang berbeda-beda juga tak jarang membuat para dokter harus ekstra keras untuk melakukan pengobatan.

Jam Besuk RSUP Dr Sardjito

Mengingat perannya sebagai rumah sakit rujukan, maka RSUP Dr Sardjito, banyak menangani pasien dengan riwayat penyakit yang cukup parah. Oleh karena itu, proses penyembuhannya pun membutuhkan waktu yang cenderung lebih lama serta kenyamanan pasien harus terjamin.

Pihak rumah sakit pun melakukan berbagai tindakan demi menyembuhkan pasien secara total. Salah satunya adalah dengan memberlakukan jam besuk yang sangat terbatas. Jika umumnya jam besuk rumah sakit lain ada dua setiap harinya, maka RSUP Dr Sardjito justru berbeda. Berikut penjelasannya.

  • Jam besuk Senin – Jumat, sore hari: 16.00 WIB – 17.30 WIB
Baca Juga:  Biaya Operasi Cantengan 2024 Pakai BPJS dan Non BPJS

Perbedaan aturan antara RSUP Dr Sardjito dengan rumah sakit lain sangat besar. Rumah sakit ini hanya memberikan kesempatan satu kali kepada pengunjung untuk menjenguk pasien. Kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan pada sore hari sejak pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Selain pada jam tersebut, RSUP Dr Sardjito tidak memberikan izin kunjungan lagi. Bahkan, jam besuk tersebut hanya berlaku pada hari kerja saja, yakni Senin – Jumat. Jika pengunjung ingin menjenguk pasien diluar hari kerja, maka pihak rumah sakit umum pusat Dr Sardjito tidak akan menerima.

Tata Tertib RSUP Dr Sardjito

Ada beberapa tata tertib yang telah dibuat dan diberlakukan RSUP Dr Sardjito. Aturan-aturan tersebut ditujukan pada penunggu, pengunjung, maupun pendamping pasien yang berada di rumah sakit. Nah, bagi Anda yang memiliki kerabat yang sedang dirawat di RSUP Dr Sardjito, perhatikan aturan berikut.

1. Wajib Menggunakan Masker

Aturan pertama yang harus dipatuhi pengunjung saat berada di area pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito adalah memakai masker. Oleh karena itu, pastikan sebelum berkunjung Anda sudah membawa dan memakai masker tersebut agar bisa menjenguk pasien tanpa hambatan.

Baca Juga:  Jam Besuk RS Siloam Karawaci Tangerang dan Fasilitas 2024

2. Melakukan Skrining

Baik pasien maupun pendamping yang akan memasuki area RSUP Dr Sardjito, wajib untuk melakukan skrining di titik kedatangan. Skrining ini dilakukan oleh petugas keamanan untuk memastikan bahwa pasien atau pendamping tidak membawa alat-alat yang berbahaya, seperti senjata tajam.

3. Pendamping Pasien Maksimal 1 Orang

Aturan yang diberlakukan RSUP Dr Sardjito umumnya lebih ketat jika dibandingkan dengan rumah sakit lain. Salah satunya adalah hanya mengizinkan satu pendamping untuk pasien rawat jalan. Jika di rumah sakit lain, pasien dapat memiliki hingga dua pendamping yang bisa menemani pasien.

Akan tetapi, di rumah sakit umum pusat ini membatasi cukup dengan 1 pendamping saja. Alasannya adalah satu orang pendamping tersebut dinilai sudah efektif untuk menjaga pasien. Adapun jika membutuhkan pendamping merasa kewalahan, tenaga kesehatan dapat membantu.

4. Pendamping Pasien Bergejala Dilarang Masuk

Selain jam besuk RSUP Dr Sardjito yang diatur secara ketat, kondisi pendamping dan penunggu pasien pun sangat diperhatikan. Jika Anda datang ke rumah sakit untuk menjenguk pasien dalam keadaan bergejala, pihak rumah sakit secara otomatis akan melarang untuk masuk ke ruang rawat.

Mengapa demikian? karena kondisi tubuh pendamping harus dalam keadaan sehat. Pendamping atau pengunjung yang memiliki gejala sakit ringan maupun berat dilarang menemui pasien. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk datang ke RSUP Dr Sardjito, pastikan kondisi tubuh benar-benar sehat.

Baca Juga:  Jam Besuk di RSUD Wongsonegoro Semarang Terbaru 2024

5. Menjaga Ketertiban

Setiap pengunjung maupun pendamping yang berada di ruang rawat diharapkan selalu menjaga ketertiban. Hindari untuk menimbulkan keributan apalagi masalah yang berpotensi mengganggu orang lain. Ingatlah bahwa para pasien membutuhkan ketenangan yang tinggi agar bisa beristirahat.

Bahkan, jika Anda berkomunikasi dengan orang lain pun usahakan untuk menggunakan nada suara yang pelan. Jangan pernah berteriak atau menggunakan nada yang keras saat berbincang. Jika terjadi hal tersebut, kemungkinan pihak rumah sakit akan memberikan teguran.

Sebagai pengunjung, datang ke suatu tempat tentu harus memperhatikan beberapa aturan. Hal yang sama jika Anda akan menjenguk pasien di rumah sakit umum pusat Dr Sardjito. Aturan jam besuk RSUP Dr Sardjito ini hanya memungkinkan pengunjung untuk membesuk satu kali sehari.