Beben.id – Memiliki emas merupakan investasi yang menguntungkan untuk banyak orang. Selain itu, ada banyak manfaat lain dari membeli emas. Apalagi saat ini ternyata dapat melakukan jual emas tanpa surat di Pegadaian sehingga lebih memudahkan masyarakat.
Emas adalah salah satu aset berharga yang memiliki nominal harga cukup tinggi. Selain itu, banyak orang lebih memilih untuk membeli emas dengan jumlah yang cukup banyak agar bisa mendapatkan keuntungan ketika menjualnya kembali.
Banyak orang yang memilih untuk menabung dengan membeli emas batangan. Setelahnya mereka akan menjual emas tersebut dengan harga yang ada saat itu juga. Akan tetapi, bagaimana jika ingin jual emas tanpa surat? Apakah bisa?
Jual Emas Tanpa Surat di Pegadaian
Semua pembelian emas pasti mendapatkan surat, seperti kwitansi resmi dan lain sebagainya. Surat tersebut sangat berguna bagi pemilik jika ingin menjual kembali emas mereka. Akan tetapi, bagaimana jika surat tersebut hilang? Apakah bisa menjual emas tanpa surat di Pegadaian?
Ternyata menjual emas tanpa surat masih bisa dilakukan asalkan tau tempat yang menerimanya. Salah satu tempat yang menerima penjualan emas tanpa menggunakan surat adalah Pegadaian. Selain menyediakan layanan jual beli emas tanpa surat, Pegadaian juga menyediakan gadai emas.
Dengan layanan yang dimiliki tersebut, tentu akan memudahkan masyarakat ketika ingin melakukan jual beli tanpa menggunakan surat. Selain Pegadaian, kamu juga bisa menjual emas tanpa surat di toko awal saat membeli emas tersebut.
Resiko Jual Emas Tanpa Surat
Meskipun Pegadaian menyediakan layanan jual emas tanpa surat untuk masyarakat tetapi ketahui terlebih dahulu resiko yang didapatkan jika ingin menjual emas tanpa memiliki surat berikut ini:
1. Harga Turun Drastis
Resiko yang pertama adalah harga yang emas yang didapatkan bisa menjadi turun dengan drastis. Penurunan tersebut tentu saja dikarenakan tidak adanya surat yang dapat menyatakan bahwa emas tersebut asli.
Sehingga pihak Pegadaian harus melakukan pemeriksaan ulang apakah emas tersebut asli atau tidak. Selain itu, jika emas tersebut kehilangan jaman, pihak Pegadaian juga harus melakukan peleburan. Pertimbangan tersebut yang membuat pihak Pegadaian memberikan harga yang lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya.
Berbeda dengan emas yang memiliki surat lengkap. Harga yang didapatkan bisa mengikuti trend saat ini. Meskipun memang ada penurunan tetapi harganya tidak akan turun secara drastis.
2. Sulit Menemukan Toko untuk Jual Emas
Tidak banyak toko emas yang mau menerima emas tanpa adanya surat. Tentu saja toko-toko tersebut tidak ingin mengambil resiko mengenai emas tersebut. Oleh karena itu, untuk menjual emas tanpa surat harus datang ke tempat yang tepat.
Salah satu tempat yang dapat didatangi adalah Pegadaian. Jual emas tanpa surat di Pegadaian menjadi solusi bagi masyarakat. Selain itu, jika ingin menjual emas tanpa surat juga bisa melalui toko emas ketika membeli emas tersebut.
Tips Menjual Emas Tanpa Surat
Menjual emas tanpa surat yang lengkap memang bisa dilakukan. Salah satu caranya adalah dengan menjual emas di Pegadaian. Meskipun tentu saja ada beberapa resiko yang mungkin saja didapatkan jika menjual emas tanpa surat tersebut.
Oleh karena itu, untuk menghindari resiko tersebut ada beberapa tips berikut ini yang dapat digunakan untuk menjual emas tanpa surat:
1. Memantau Pergerakan Harga Emas
Tips yang pertama adalah memantau pergerakan harga emas. Jika terjadi kenaikan harga maka tidak ada salahnya untuk melepaskan emas tersebut. Namun jika terlihat grafik harga emas menurun maka akan lebih baik untuk menahan terlebih dahulu emas tersebut.
Banyak orang yang memilih untuk melakukan investasi emas. Mereka memilih untuk membeli emas pada saat harga turun lalu menjualnya saat harga emas telah naik.
2. Cek Keadaan Emas
Meskipun tidak ada surat tetapi sangat penting untuk mengecek keadaan emas terlebih dahulu. Emas yang memiliki kondisi baik biasanya akan mendapatkan harga jual yang lumayan tinggi. Tentu saja hal tersebut berbeda jika kondisi emas yang dimiliki penuh dengan goresan, cacat atau kusam.
Oleh karena itu, perlu untuk melakukan cuci ulang emas terlebih dahulu agar lebih berkilau dan bersih kembali. Baru kemudian jual emas tersebut untuk mendapatkan harga yang lebih memuaskan.
3. Pandai Melihat Peluang Waktu
Pembelian emas memiliki tujuan tertentu, salah satunya adalah untuk berinvestasi. Agar investasi yang dilakukan sukses maka pastikan untuk melihat peluang waktu yang tepat. Jika pandai melihat peluang waktu maka akan bisa membawa keuntungan dalam berinvestasi.
Untuk melihat peluang waktu yang tepat maka akan lebih baik mengetahui informasi mengenai emas dari berbagai media. Bisa melalui internet, media sosial maupun situs resmi penjualan emas. Selain itu, baca juga analisis pergerakan harga emas untuk memproyeksikan investasi emas di masa yang akan datang.
4. Pilih Jenis Emas
Salah satu tips yang dapat digunakan untuk menjual emas dengan harga yang cukup adalah dengan membeli jenis emas yang baik. Jadi, meskipun jual emas tanpa surat di Pegadaian maka harga yang didapatkan masih baik karena jenis emas yang dimiliki.
Oleh karena itu, akan lebih baik untuk tidak buta mengenai kadar emas yang akan dibeli serta informasi mengenai jenis-jenis emas yang terbaik.
5. Menjual di Tempat Membeli Emas
Jika ingin menjual emas tanpa surat di toko lain maka kemungkinan besar harga yang didapatkan akan turun dengan drastis. Oleh karenanya, akan lebih baik untuk menjual kembali emas pada toko saat pertama kali membelinya.
Selain itu, ada pula tempat yang bisa didatangi menjual emas tanpa surat dengan harga yang sesuai, yaitu Pegadaian. Kamu bisa mendatangi kantor Pegadaian yang ada disekitar wilayah terdekat.
Layanan Lain di Pegadaian
Selain memiliki layanan yang dapat digunakan untuk menjual emas tanpa surat, Pegadaian juga menyediakan layanan gadai emas dengan pinjaman mulai dari lima puluh ribu rupiah dengan jangka waktu serta angsuran yang fleksibel.
Selain itu, berikut ini terdapat fitur gadai emas yang bisa digunakan dan dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki:
1. Gadai Tanpa Bunga
Fitur yang pertama ada gadai tanpa bunga. Nasabah dapat menggunakan fitur ini dan mendapatkan pinjaman hingga Rp500.000,00 dengan tenor waktu mencapai 60 hari tanpa dikenakan bunga apapun.
2. Gadai untuk Usaha
Selanjutnya, ada pula fitur gadai untuk usaha dengan jaminan emas batangan atau perhiasan. Nasabah yang menggunakan fitur ini akan mendapatkan uang pinjaman mulai Rp100.000.000,00 dengan sewa modal yang lebih ringan.
3. Gadai Sistem Angsuran
Fitur satu ini merupakan fitur gadai dengan sistem pembayaran angsuran tiap bulan dengan tenor mulai dari enam bulan hingga tiga puluh enam bulan.
4. Gadai Tabungan Emas
Selanjutnya, fitur ini adalah layanan gadai dengan menggunakan agunan berupa saldo dari tabungan emas. Ada berbagai tenor yang disediakan, yaitu mulai dari 30 hari hingga 120 hari.
Jual emas tanpa surat di Pegadaian menjadi solusi yang tepat untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan harga emas di pasaran pada saat ini. Akan tetapi, pastikan untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai harga emas dan lain sebagainya.
Baca Juga: